Tata Persuratan Dinas / SURAT DINAS
A. Pengertian Tata Persuratan Dinas adalah pengaturan penyelenggaraan surat-menyurat dalam rangka komunikasi kedinasan yang dilaksanakan untuk mendukung terselenggaranya tugas pokok organisasi . B. Pedoman 1. Penyelenggaraan urusan kedinasan melalui surat-menyurat dinas harus dilaksanakan secara cermat dan teliti agar tidak menimbulkan salah penafsiran. 2. Koordinasi antar pejabat sebaiknya dilakukan dengan mengutamakan metode yang paling cepat dan tepat misalnya diskusi, kunjungan pribadi, dan jaringan telepon lokal. Jika dalam penyusunan surat dinas diperlukan koordinasi, pejabat yang bersangkutan melakukan koordinasi bersama mulai tahap penyusunan konsep, sehingga perbaikan pada konsep rampung dapat dihindari. 3. Urusan kedinasan yang dilakukan dengan menggunakan tata cara dan prosedur surat menyurat harus menggunakan sarana komunikasi administrasi resmi. 4. Jawaban terhadap surat yang masuk. - Instansi pengirim harus segera mengkonfirmasi kepada penerima surat atas keterlam...